16 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, Badan Pelaksana Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Serang, mengadakan Kegiatan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Persiapan Pelaksanaan APBD Kota Serang TA. 2022, di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Rabu,(10/11/2021).

Kegiatan Tersebut dihadiri Oleh Walikota Serang, H. Syafrudin, S.Sos., M.Si, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kementrian Dalam Negeri dan Para Kepala OPD Kota Serang.

Walikota Serang, H. Syfrudin S.Sos., M.Si menjelaskan Kegiatan ini Kaitannya dengan pengelolaan APBD Kota Serang TA. 2022, "Tahun kemarin 2020 sampai 2021 kita menangani penanganan Covid-19, sehingga Beberapa APBD Kota Serang berkurang atau terganggu, kemudian kerja kita juga kurang begitu maksimal karena banyak hal yang terserap di penanganan Covid-19, bahkan anggaran yang telah dikeluarkan hingga 100 Miliyar lebih, tapi insyaallah ditahun 2022 ini dari nilai yang kemarin terserap di penanganan Covid-19 kita khususkan untuk pembangunan Masyarakat Kota Serang", ucap Walikota Serang H. Syafrudin.

Ia juga menyampaikan bahwa perubahan APBD setiap Tahun itu dirubah sesuai aturan PP nomor 12 dan Kemendagri Nomor 77, "ini juga harus kita ikuti kalo tidak di ikuti juga tidak bisa terlaksana ini", ucapnya.

Walikota Serang H. Syafrudin berharap dengan adanya rapat perisapan pelaksanaan APBD tahun 2022 berjalan dengan baik, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga permasalahan-permasalahn yang terjadi di Kota Serang dapat segera diperbaiki. (IM/RED).

 

Penulis Artikel           : Muhamad Imam Mahdi 

Editor                        : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

 

Keyword:

Share: