
SERANG,- Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan 13 pengangkatan Jabatan Fungsional (Jafung) itu tersebar di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Pertama, kata Karsono 1 orang di Dinas BKPSDM, 2 Orang Dinas Kesehatan, 5 orang di Inspektorat, 4 orang Disparpora, dan 1 orang di Dinas Perpustakaan.
Ia juga mengatakan Jabatan Fungsional itu terdiri dari auditor ahli pertama dan muda (Inspektorat), sanitarian ahli pertama dan administrator kesehatan ahli pertama (Dinkes), Arsiparis terampil (perpustakaan), dan adyatama ekonomi kreatif ahli pertama (Disparpora), serta pranata komputer ahli pertama (BKPSDM) Kota Serang.
"jadi pengangkatan pertama ini adalah jabatan fungsional dan ini sama seperti tahun 2021, seperti penyetaraan yang tercantum dalam amanat undang-undang, dan juga sama seperti pengangkatan pejabat struktural disetarakan fungsional," kata Karsono
Selain itu, kata Karsono pengangkatan Pratama dan/atau pindah jabatan fungsional, seperti dari kesehatan ke dinas lain itu juga harus dilantik.
Karsono mengatakan kedepan pelantikan Jabatan Fungsional (Jafung) ini akan berlanjut. "kita menunggu instruksi pak wali Kota, kedepan Pelantikan semacam ini pasti akan ada lagi. Tunggu saja tidak lama lagi akan ada pelantikan," tutur Karsono. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd
Sumber dokumentasi : Prokopim Setda Kota Serang
Share:
Categories
More News





