
Kota Serang,- Pelantikan pengurus kwartir, dalam konteks Gerakan Pramuka, adalah sebuah proses resmi untuk memberikan mandat dan tanggung jawab kepada pengurus baru dalam menjalankan kegiatan kepramukaan di tingkat kwartir, Rabu (28/5/2025).
Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kepengurusan yang sah dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, Kwartir sebagai sebuah badan pengelola Gerakan Pramuka yang bertugas membina kegiatan kepramukaan di wilayah tertentu. Kwartir dapat berada di tingkat nasional, cabang, atau ranting.
"Adanya pelantikan, pengurus baru akan diberi kewenangan untuk menjalankan tugasnya dengan baik," ungkapnya.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan Pelantikan, memastikan bahwa kepengurusan baru memiliki mandat yang sah dan legalitas untuk menjalankan tugasnya.
Terselenggaranya Pelantikan diharapkan dapat menyemangati dan meningkatkan semangat para pengurus untuk menjalankan kegiatan kepramukaan. (FL/RED)
Share:
Categories
More News





