Jakarta, Kominfo - Pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Saat ini, pelaksanaan vaksinasi telah mencakup tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan dan umum, serta kelompok anak usia 12-17 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy secara tegas mendorong pelaksanaan pemberian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.
“Meskipun keputusan dan kewenangan itu memang berada di kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun perlu terutama di daerah-daerah yang rawan penularan dan penyebaran Covid-19,” ujar Menko PMK di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengeluarkan rekomendasi dan saat ini sudah dikeluarkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac® produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Menko Muhadjir, vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau di rentang usia sekolah dasar juga sangat penting untuk meminimalisir perasaan was-was para orang tua. Apalagi, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan dan anak-anak rentan beraktivitas di luar rumah.
“Kita realistis saja, tidak mungkin anak dikekang terus-menerus diam di rumah. Mengenai keamanan vaksin, BPOM sudah mengeluarkan izin vaksin untuk anak 6-11 tahun. Jadi insya Allah aman,” ujarnya.
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Sabtu (13/11/2021), Menko PMK sempat menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dilaksanakan di Papua.
“Penjelasan itu saya dengar ketika saya berkunjung ke Puskesmas Twano, Distrik Jayapura Selatan,” paparnya.
Sampai saat ini, Provinsi Papua belum memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Berdasarkan informasi dari Kemenkes, kebijakan vaksinasi anak rencananya baru akan dilaksanakan pada tahun depan.
Namun sebagai bentuk proteksi antibodi dan upaya pencegahan penularan Covid-19, saat ini Central of Disease Control (CDC) telah menyatakan bahwa ibu hamil dan ibu menyusui boleh melakukan vaksinasi Covid-19 untuk menekan potensi terinfeksi virus tersebut. (FL/Red)
SUMBER : KEMENKOMINFO RI
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG