KOTA SERANG - Kadis PUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan progres proyek pendestrian Jalan Sultan Ageng Tirtayasa atau biasa dikenal Kawasan Pasar Toyal saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan rampung sebelum akhir tahun 2025.
Dimana, kata dia, proyek pendestrian pasar Royal ini sengaja dilakukan dalam upaya mempercantik wajah Kota Serang, melalui cara membangkitkan usaha disepanjang Stasiun Serang menuju Alun-alun Serang.
Dengan begitu, diharapankan nantinya, masih kata Iwan, agar para pelancong saat keluar dari Stasiun Serang bisa menjadi lebih nyaman sambil menikmati suasana Kota Serang dengan cara berjalan kaki, sambil menikmati pentas pertunjukan dan jajalan disepanjang Pasar Royal menuju Alun-alun Kota Serang.
Menurut Iwan, setelah proyek pendestrian selesai, sudah tidak boleh ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan disepanjang kawasan Pasar Royal, dengan tujuan agar para pejalan kaki menjadi lebih betah saat berbelanja sambil menikmati pentas pertunjukan dikawasan tersebut.
"Karena nantinya akan kita siapkan kantung-kantung parkir. Kendaraan boleh melintas, tapi tidak boleh parkir di bahu jalan," kata Iwan.
Pada sisi lain, pihaknya juga mengajak kepada para pedagang di Kwasan Pasar Royal untuk menyiapkan konsep berjualan yang lebih menarik dalam menarik minat pengunjung, agar sejalan dengan program yang digelontorkan Pemkot Serang, Kawasan Pasar Royal akan disulap seperti Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat yang banyak menyuguhkan hal menarik dan perhatian bagi siapaun yang melintasinya.
Sekedar infornasi, sebelumnya Pemkot Serang telah melakukan penertiban para pedagang disepanjang kawasan Pasar Royal hingga jalan Diponegoro untuk selanjutnya direlokasi ke Terminal Kepandean.
Hasilnya, Kawasan Pasar Royal saat ini terlihat lebih lancar dan bersih, aktifitas jual beli di Terminal Kepandeanpun ramai pengunjung.
Lanjut Iwan, setelah Kawasan Pasar Royal rampung, nantinya, Pemkot Serang akan melakukan revitalisasi Alun-Alun Serang pada 2026 agar bisa ditata lebih cantik lagi.(DK)
[13/10, 18.56] Pak Deni Kominfo: Disnakertran Kota Serang Optimis Draf Perwal 80% Karyawan Perusahan Wajib Warga Lokal Rampung Dibuat 3 Hari Kerja
KOTA SERANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang optimis pembuatan draf Peraturan Walikota (Perwal) Kota Serang terkait himbauan pengisian lapangan kerja di Kota Serang wajib untuk mempekerjakan 80 persennya adalah warga lokal rampung dikerjakan selama tiga hari kedepan, sebelum nantinya diajukan ke Bagian Hukum Setda Kota Serang dan disahkan dan ditetapkan Walikota Serang Budi Rustandi.
Demikian hal itu ditegaskan Sekertaris Disnakertrans Kota Serang Agus Hendrawan, usai menerima kunjungan Walikota Serang Budi Rustandi ke Kantor Disnakertrans Kota Serang, Senin (13/10/2025) sore.
"Pak Wali memberikan tenggat waktu tiga hari untuk disampaikan ke Bagian Hukum, " terang Agus.
Meski begitu, Agus optimis pengerjaan draf Perwal bisa rampung sebelum batas waktu yang ditentukan, hal itu seiring pengalamannya yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Kota, dengan begitu ia mengaku, penyusunan draf Perwal bukan persoalan sulit baginya, dan bisa dilakukan dengan cepat.
"Insa Allah lah selesai (tiga hari), sebagai mantan Kabag Hukum juga dulu kan, " akunya.
Meski begitu, Agus belum bisa menjelaskan pnajang lebar terkait klausul dan pasal apa saja yang akan dimasukan kedalam draf Perwal, mengingat saat ini masih pada tahap penyususnan dan tahap koordinasi bersama pihak terkait.
Lebih jauh Agus mengatakan, melalui penyusunan draf Perwal ketenagakerjaan yang mewajibkan 80 persen karyawannya adalah warga lokal, sambung Agus, pihaknya meyakini, bukan saja persoalan ketenagakerjaan saja akan terdampak, soal kemiskinan dan stunting di Kota Serang juga akan teratasi nantinya, seiring terus meningkatnya perekonomian masyarakat Kota Serang kedepan.
Saat ditanya mengenai jumlah pencaker di Kota Serang, masih kata Agus, setidaknya ada 150 pencaker mengajukan untuk dibuatkan kartu AK. 1 atau biasa disebut kartu kuning, sebagai salah satu persyaratan mencari kerja.
Selain memberikan kemudahan dalam pembuatan AK. 1 dan draf Perwal keberpihakan lapangan kerja bagi warga lokal, sambung Agus, pihaknya juga gencar menginformasikan informasi lowongan pekerjaaan agar bisa diserap pencaker asal warga Kota Serang.(DK/RED)
Share:
Categories
More News