Menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional

Menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional

Menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional

SERANG,- Mengetahui hasil dari beberapa pesan pada pengawasan melalui KPK, BPKP serta Kemendagri pada acara Monitoring Center Prevention (MCP).

MCP bertujuan untuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan sesungguhnya. Ada beberapa indikator yang berupa item-item yang harus di intervensi selanjutnya.

Ada beberapa tujuan kegiatan yang sudah diprediksi bersamaan pada acara MCP tersebut, diantaranya : 1. Perencanaan dan penganggaran, 2. Pengadaan barang dan jasa, 3. Pelayanan terpadu satu pintu, 4. Kapabilitas APIP, 5. Manajemen ASN, 6. Optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah serta tata kelola keuangan daerah.

Diketahui, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin pada acara tersebut menyampaikan bahwa hasil dari saran dan masukan KPK, BPK, dan Kemendagri menekankan kepada Pemerintah Daerah agar 7 item bisa terkelola dengan baik dengan cara MCP yang harus dijalankan serta kelola pemerintahannya harus bersinergi antara daerah dengan steakholder.

"Tata kelola pemerintahan serta penganggaran sudah berjalan, pada pengelolaan penganggaran tepat waktu, harus bisa dilakukan sebaik mungkin agar tidak terlibat dalam menyalahgunakan anggaran," ungkap Subadri Ushuludin. (FL/RED)

 

Penulis : Fadhlan Iman Febriawan

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH