18 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui BPKAD memastikan dana kerohiman untuk warga Sukadana terdampak normalisasi sungai sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang, Arif Redi Winata, menyatakan anggaran tersebut telah disesuaikan berdasarkan hasil rapat antara warga, Walikota, dan Tim TAPD Kota Serang.

“Untuk rencana biaya kerohiman itu sudah masuk di rancangan ini, sesuai hasil rapat dengan warga Sukadana dan Pak Walikota,” jelas Arif, Kamis 17 Juli 2025. 

Nilai kerohiman yang disepakati adalah Rp5 juta per keluarga.

“Secara keseluruhan, kami alokasikan sekitar Rp1,2 miliar 220 juta di APBD Perubahan,” tegasnya.

Anggaran ini disiapkan untuk 244 keluarga penerima, dengan rincian verifikasi ulang akan dilakukan oleh OPD teknis.

Menurut Arif, proses verifikasi penerima dana kerohiman akan dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Serang.

“Untuk pemberiannya nanti diverifikasi lagi oleh OPD teknis, yaitu di Dinas Sosial,” katanya.

Dana ini nantinya disalurkan sebagai penanganan dampak sosial kemasyarakatan untuk warga terdampak normalisasi sungai.

Arif menegaskan dana kerohiman ini sudah dianggarkan dan siap disalurkan begitu proses verifikasi selesai.

Ia juga menjelaskan bahwa semua kebijakan sudah mengacu pada hasil rapat resmi dan sudah masuk dalam perubahan APBD 2025. (RI/RED)

Share: