
Serang, - (Kamis, 12/08/2021) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Serang di Aula Lantai 3 Setda Kota Serang.
Hadir pada kesempatan ini, Wali Kota Serang, Syafrudin, Kapala Perwakilan BPKP, R. Bimo Gunung Abdulkadir, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, Plt, Asda 1, Yudi Suryadi ,Inspektorat Kota Serang, Komarudin, Ka. BPKAD, Wachyu Budi Kristiawan, Ka. BAPENDA, W. Hari Pamungkas, Kadinsos, Poppy Nopriadi
Plt. Kadinkes, Ahmad Hasanuddin
Pada Kunjungan Kerja Kali ini, Kepala Perwakilan BPKAD, R. Bimo Gunung Abdulkadir, menyampaikan maksud dan tujuannya :
Pertama, BPKP siap menindaklanjuti dari arahan presiden atau permintaan dari pemkot serang sendiri Untuk melakukan pengawal terhadap penanganan Covid-19, "jadi Intinya BPKP sebagai pembina jabatan Fungsional Auditor juga mempunyai kewajiban Untuk Mendampingi aparat pengawasan internal pemerintah dalam hal ini, dari Inspektorat Kota Serang agar memiliki kapabilitas atau kemampuan yang cukup mampu menduduki level 3 seperti apa yang diharapkan di RPJMN atau di RPJMD." Ucap Kepala Perwakilan BPKAD, R. Bimo Gunung Abdulkadir
Artinya dengan Level 3 mereka bisa mempunyai kemampuan Mendampingi atau mendukung membantu program-program wali kota supaya sesuai dengan rencana yang dipusatkan dari awal. Sambungnya
Kedua, "Untuk mencapai level 3 ada beberapa elemen yang perlu dilakukan diantarnya melakukan pemeriksaan berdasarkan management resiko, jadi mestinya setiap pemerintah daerah termasuk kota serang itu, pemdanya memiliki management resiko punya peta resiko". Dari situ dihitung resikonya paling besar yang mungkin terjadi seperti apa. Tutup Kepala Perwakilan BPKAD, R. Bimo Gunung Abdulkadir. (HS/RED)
Penulis Artikel : Benies Husaeni, M. Pd
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





