05 Jun 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang TB. Suherman mengatakan, Penandatanganan Berita Acara atau Komitmen bersama telah dilaksanakan Antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Serang terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Isi dari berita acara tersebut, kata Tb. Suherman adalah semua sepakat (komitmen) pada tahun ini tidak ada lagi titipan Murid Baru pada SPMB di setiap Sekolah di Kota Serang.

"Komitmen dari peraturan yang telah ditetapkan. Jadi berusaha sekarang tidak boleh ada titipan, baik dari LSM, Wartawan atau yang lainnya," kata Tb Suherman

Jika dikemudian hari masih terdapat pelanggaran Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), ia mengatakan untuk segera dilaporkan pada pihak yang berwajib.

"Kalau ada temuan diproses aja, laporkan karena sudah komitmen dalam tandatangani  berita acara secara bersama," jelas nya 

TB Suherman menambahkan, Sistem Afirmasi, Prestasi, mutasi dan zonasi atau sekarang domisili masih diberlakukan dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun 2025.

"dan juga untuk yang kurang mampu itu masih diberlakukan. Untuk domisili sekarang ini maksimal jaraknya 2 kilometer dari sekolah," ungkapnya. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd

Share: