10 Mar 2026
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, -kamis (7/10/2021). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan, Hadir dalam rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021 di Ruang Rapat paripurna Kota Serang.

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan menyampaikan meskipun terlambat dalam Perubahan APBD TA. 2021 tapi tetap kita tetap tempuh karena ada banyak yang melatar belakangi keterlambatan Perubahan APBD TA. 2021 ini, baik dari politik, sosial, dan teknis. Ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan

Kemudian untuk KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021 kali ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan menyampaikan meskipun keliatannya naik tapi padahal ini tidak naik. Tegas Wachyu Budi Kristiawan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan Selanjutnya menambahkan untuk sulpus Defisit "Seharusnya kita menutup dengan 29 miliar, pada saat penentuan APBD murni kita merencanakan defisit itu 80 sekian. Sebetulnya relokasi kita itu 29 miliar untuk menutupi defisit. Dan belanja nya harus di kurangi" tutup Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan. (HS/RED)

 

Penulis Artikel           : Benies Husaeni, M. Pd

Editor                        : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

Keyword:

Share: