02 Oct 2025
WIB
Berita Pemerintahan
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (lumajangkab.go.id)

KOTA SERANG - Beberapa kejadian tak diinginkan kerap terjadi dan dapat menimpa siapun setiap harinya, termasuk pada para pemegang Kartu keluarga Sejahtera (KKS), mulai kartu hilang, tertelan mesin ATM, hingga PIN terblokir. 

Sementara, kartu KKS ini penting guna pencairan dana bantuan sosial (bansos). Sejumlah bansos, seperti program bantun PKH dan bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat dapat dicairkan dengan menggunakan kartu KKS ini yang berfungsi sekaligus sebagai kartu ATM. 

Lantas bagaimana jika kartu KKS anda hilang atau tertelan mesin ATM?. Berikut ini penjelasan dari Kabid Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Kota Serang Jatiah agar kartu KKS bisa diajukan untuk dicetak ulang. 

Menurut Jatiah, sebelum kartu KKS bisa dicetak ulang oleh pihak bank yang bekerjasama sebagai penyalur bansos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) biasanya akan diminta untuk membawa surat rekomendasi dari Dinsos. 

Sejumlah peryaratan diperlukan saat mengajukan permohonan rekomendasi dari Dinsos Kota Serang agar bisa dibawa KPM ke Bank untuk selnajutnya agar kartu KKS-nya bisa dicetak ulang. 

"Antaranya nunjukin KTP dan KK," terang Jatiah. Setelah menunjukan identisas pemohon, sambung Jatiah, selanjutnya para petugas agar melakukan pengecekan pada aplikasi SIKS-NG Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), apakah benar data pemohon tersebut terdaftar. 

"Kalo memang benar penerima bansos, nanti kita masukan NIK nya aja akan muncul datanya, termasuk riwayatnya sebagai penerima bansos jenis apa aja yang sudah diterima, " beber Jatiah. 

Setelah diferivikasi, barulah kata dia, surat rekomendasi tersebut akan dibuatkan dari Dinsos Kota Serang untuk selanjutnya dibawa oleh pemohon ke Bank penyalur bantuan, untuk selanjutnya agar bisa dicetak ulang. 

Menurutnya, kejadian kartu hilang ini tidak sedikit. "Banyak, mulai dari kartu hilang, kartu tertelan, PIN keblokir. Bisa mencapai 50 orang setiap harinya, " tutupnya. (DK/RED)

Share: