
Berharap dengan adanya kolaborasi antara BSSN, PT INTI (Persero), dan pihak terkait lainnya itu akan membentuk sebuah kekuatan dan kemandirian terhadap keamanan siber oleh badan dan perusahaan dalam negeri. “Agenda besarnya adalah penanggulangan Cyber Crime di Indonesia,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Dr. Jenderal (Purn) TNI Moeldoko.
BSSN mencatat bahwa setidaknya telah terjadi 1,6 miliar anomali trafik sepanjang tahun 2021, yang menjadi representasi bahwa 83 persen perusahaan di Indonesia masih rentan aktivitas peretasan. Fakta ini diperkuat dengan data ASEAN Cyberthreat 2021 yang dirilis Interpol, bahwa Indonesia menempati urutan pertama dengan 1.3 juta kasus di antara negara-negara ASEAN perihal serangan malware. Kondisi ini disusul dengan 700 juta serangan siber di Indonesia selama kurun waktu 2022, yang didominasi ransomware atau malware dengan modus meminta tebusan.
Selain itu, Vice President Sekretaris Perusahaan & Perencanaan Strategis Pengembangan Bisnis Rizqi Ayunda Pratama menambahkan, PT INTI (Persero) telah tercatat sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Industri pertama yang berhasil mengantongi Sertifikasi Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari BSSN.
Sertifikasi Pembentukan INTI-CSIRT ini sekaligus menandai bahwa PT INTI (Persero) secara resmi memiliki dasar dan kapabilitas yang tersertifikasi untuk menangani berbagai insiden siber di tengah berjalannya sistem elektronik Perusahaan. Tidak hanya sekedar sertifikasi, tapi INTI-CSIRT ini nantinya bisa menjadi modal bagi Perusahaan untuk pengembangan bisnis dan kerja sama strategis, terutama kaitannya dengan cyber security dan sektor industri lain yang memiliki potensi terjadinya insiden cyber. (TY/RED).
Share:
Categories
More News





