
Kota Serang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rencana pembangunan flyover Jl. Jenderal Sudirman, bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Selasa (15/7/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, pembahasan hari ini menindaklanjuti program usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ke pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Selain itu, kata Iwan pembahasan dilanjutkan dengan Kewajiban Pemerintah Daerah tentang pembebasan lahan (kesiapan daerah terkait lahan) yang masih belum dapat direalisasikan.
"Kita sudah mengusulkan ± 180 miliar di tahun anggaran 2025, dan itu sedang proses evaluasi dari kementerian, ya mudah-mudahan ini bisa terealisasi," kata Iwan
"program Pemerintah pusat terkait pembangunan flyover Jl. Jenderal Sudirman sebenarnya sudah lama, namun kewenangan pembebasan lahan (kesiapan daerah terkait lahan) masih belum progres. Hari ini rapat kembali untuk bagiamana terkait rencana pembebasan lahan (kesiapan daerah terkait lahan) di Kota Serang," lanjut nya
Ia juga mengungkapkan, jika melihat dari ketersediaan Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, tentunya harus berpikir keras untuk dapat merealisasikannya.
"Titik (flyover) Jl. Jenderal Sudirman sampai pertigaan tol dan ujung jalan Kemang, kalau panjang pembebasan lahan (kesiapan daerah terkait lahan) kurang lebih 14.000 m² (1,4) hektar," ucap Iwan
Anggaran yang sudah dibuat (Appraisal) oleh Provinsi, kata Iwan tahun 2024 kurang lebih 191 miliar.
"Tapikan untuk harga kita melihat dan melibatkan instansi terkait, ini hanya Appraisal harga pasar, dan rencana pembangunan tergantung pembebasan lahan dan/atau (kesiapan daerah terkait lahan itu), ucap Iwan. (HS/RED)
Penulis artikel: Benies Husaeni
Share:
Categories
More News





