
Kota Serang,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang mencatat meningkatnya gugatan terkait aset tanah sekolah sepanjang tahun 2025. Hal ini disebutkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang, Tubagus Tubagus Arief Teguh Prihadi, saat diwawancarai oleh awak media, bertempat di lt. II Setda Kota Serang, Selasa (15/7/2025). "di tahun ini bagian hukum Kota Serang lebih banyak menerima gugatan terkait aset-aset tanah sekolah. Perkara yang sering kami terima yang maksudnya Kota Serang sebagai tergugat itu banyaknya terkait aset-aset sekolah," Kata Tb. Teguh sapaan akrabnya
Untuk menindaklanjuti hal ini, ucap ia pihak bidang Hukum setda Kota Serang akan mengadakan Sosialisasi pembekalan aset pada Kepala Sekolah se-Kota Serang.
"Insya Allah nanti hari Rabu kami akan mengundang narasumber dari Kasi Datun Kejari untuk memberikan materi ataupun pembekalan kepada para kepala sekolah perihal sertifikasi aset atau pengamanan aset sekolah-sekolah yang mereka pimpin. Ini dilakukan guna mendukung program Wali Kota," ucap Tubagus Teguh
Lebih lanjut, Tubagus Teguh menyampaikan bahwa terdapat beberapa sekolah yang telah mengalami perihal gugatan aset tanah sekolah.
"Kalau untuk kami di bagian hukum, untuk hal seperti itu kami kurang tahu. Tapi kami menerima kuasa khusus dari sekolah-sekolah yang sudah berjalan seperti Kuranji, terus juga SD Pancamarga, contohnya dua itu. Namun ada beberapa lagi saya kurang ingat," katanya.
Ia juga menuturkan, bahwa terakhir kali juga pihak hukum Setda Kota Serang menerima kembali gugatan terkait tanah SPBU didaerah Ciracas yang akan dijadikan sekolah.
"Ini juga terakhir ada surat dari lawyer yang mengklaim bahwa tanah yang di belakang SPBU Ciracas itu, tapi itu belum ada sekolahnya sih, tapi memang dari Kabupaten dulu peruntukannya untuk SD, SMP kalau enggak salah itu. Tapi belum mengajukan ke pengadilan atau ke kejaksaan, baru bersurat ke Pak Wali Kota saja," tutupnya. (HS&TRS/RED)
Share:
Categories
More News





