
SERANG,- Tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Banten kembali melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) yang mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022, tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta parameter penilaian yang telah disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan layanan informasi.
Seiring dengan adanya penyempurnaan tahapan, metode penilaian, dan penggunaan aplikasi e-Monev dalam proses evaluasi, maka diperlukan kegiatan sosialisasi terhadap operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Serang.
Hal itu disampaikan oleh Kabid diseminasi informasi dan komunikasi publik Richa Novianti, saat menyampaikan laporan bertempat di hotel nunia Kota Serang, Rabu (21/5/2025).
"Sosialisasi ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan Monev Tahun 2025, sehingga para operator PPID dapat mempersiapkan diri secara maksimal dalam pengumpulan data dukung serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan mencapai kategori informatif dalam hasil penilaian Monev, yang pada akhirnya akan
berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan," kata ica
Ia juga menjelaskan, maksud diselenggarakan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi yang komprehensif kepada para operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengenai tahapan, mekanisme, dan parameter penilaian terbaru dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten
"Demikian Laporan Panitia Kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025. Semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar, sampai berakhirnya kegiatan ini, dan juga diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan tata kelola informasi publik di Kota Serang," harapnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd
Share:
Categories
More News





