FRAKSI Partai Nasdem Menjadi Ketua Komisi II DPRD Kota Serang bidang ekonomi kesejahteraan Rakyat. 

FRAKSI Partai Nasdem Menjadi Ketua Komisi II DPRD Kota Serang bidang ekonomi kesejahteraan Rakyat. 

FRAKSI Partai Nasdem Menjadi Ketua Komisi II DPRD Kota Serang bidang ekonomi kesejahteraan Rakyat. 

Serang, - Rabu (15/09/2021). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Melaksanakan Rancangan Keputusan DPRD Kota Serang tentang perubahan atas keputusan DPRD Nomor: 188.342/32Kep- DPRD/IX/2019 tentang penetapan dan Keanggotaan badan anggaran. 

Dalam Keputusannya Pimpinan DPRD Kota Serang menetapkan, kesatu perubahan atas keputusan DPRD Nomor: 188/32Kep- DPRD/IX/2019 tentang penetapan pimpinan dan keanggotaan Komisi-komisi DPRD Kota Serang sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan, 

Kedua tugas-tugas Pimpinan dan anggota komisi-komisi DPRD sebagaimana dimaksud dalam diktum Kesatu diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kota Serang, 

Ketiga Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. 

Keputusan DPRD Kota Serang dalam 

Susunan dan Keanggotaan Komisi II DPRD Kota Serang bidang ekonomi kesejahteraan Rakyat, Menetapkan FRAKSI Partai Nasdem Jumhadi, sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Serang bidang ekonomi kesejahteraan Rakyat.(HS/RED)

 

Penulis Artikel           : Benies Husaeni, M. Pd

Editor                        : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH