Fraksi partai demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP menjadi Juru Bicara Rapat Paripurna : Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021

Fraksi partai demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP menjadi Juru Bicara Rapat Paripurna : Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021

Fraksi partai demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP menjadi Juru Bicara Rapat Paripurna : Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021

Serang, -Kamis (7/10/2021). Fraksi partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muji Rohman sebagai juru bicara badan Anggaran DPRD Kota Serang dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021 di Ruang Rapat paripurna Kota Serang.

Dalam kesempatan ini Muji Rohman menyampaikan tentang kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas serta anggaran sementara perubahan anggaran 2021. Pasal 16 ayat 6 peraturan DPRD Kota Serang No 1 2018 tentang tata tertib bahwa KUA PPAS yang telah dapat persetujuan bersama telah di tandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di rapat paripurna. Ujar Muji Rohman

Lanjut, Kepala Daerah telah menyampaikan rancangan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perkembangan perekonomian nasional tidak lepas dari perkembangan perekonomian global, kondisi ekonomi global tahun 2021, sejak awal tahun masih rentan dengan krisis pandemi Covid-19, berpengaruh terhadap perekonomian global serta kondisi perekonomian dunia secara umum sangat berdampak pada perekonomian daerah.

Badan anggaran DPRD kota Serang dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Serang telah menyepakati bahwa proyeksi KUA PPAS Perubahan adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah Rp. 1.473.450.5388,
Pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 208. 11.919.273.497,
Pendapat pajak daerah Rp. 148.445.000
Pendapatan relokasi daerah Rp. 32. 945.260,
Pendapatan asli daerah yang sah Rp. 37. 549.260.
Pendapat transfer Rp. 1. 172. 467.45620
Pendapatan daerah yang sah Rp. 82.75.354.571.
Belanja Daerah Rp. 1.520.254.860.670 ,
Suflus Defisit Rp - 50.935.820.584,
Pembiayaan Rp. 50.935.820.584.
Sisa lebih pembuatan Anggaran tahun sebelumnya Rp.0

Ini semua telah di sepakati oleh Pimpinan DPRD Kota Serang dan Kepala Daerah Kota Serang pada rapat paripurna Hasil kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021. Tutup Muji Rohman. (SN-HS/RED)

 

Penulis Artikel           : Siti Nursholihat & Benies Husaeni, M. Pd

Editor                        : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH