
SERANG,- Pada intinya penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun 2025, adalah bagian dari upaya mengoptimalkan APBD Perubahan di Kota Serang.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, usai rapat paripurna bertempat di gedung DPRD Kota Serang, Senin (7/7/2025).
"Kita ingin percepatan di segala lini, baik pendidikan, kesehatan dan lainnya. Jadi teman-teman (media) bisa kawal semua realisasi program nya, agar bisa direalisasikan dengan baik, sehingga masyarakat Kota Serang yang dapat menerima manfaatnya," kata Agis
Ia berharap dengan adanya perubahan APBD tahun 2025, dapat menjadi lebih baik.
"Sebelum adanya perubahan, 13 program yang sudah ditetapkan, yaitu Serang makmur, cerdas, preneur, sehat, mengaji, kreatif produktif, bebas banjir, menyala, hijau, digital, bebas pungli, bersih dan Bagus. Sudah running dan harapan nya kita buat lebih baik lgi," harapnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, sesuai dengan mandatoring perubahan APBD tahun 2025, itu terdapat pada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta lainnya.
Kemudian, ia menjelaskan adapun mandatoring yang ingin dicapai (diraih) pada saat ini, adalah pada sektor infrastruktur.
"Perubahan dilakukan sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi. Kita memadukan juga dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang semua kita sesuaikan pada RPJMD nya," jelasnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd
Share:
Categories
More News





