
SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui bagian Pemerintahan Setda Kota Serang menggelar rapat koordinasi rencana Pembangunan smart system Penerangan Jalan Umum (PJU) kewenangan pusat, Provinsi Banten yang berada di wilayah Kota Serang, bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Kamis (15/5/2025).
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, kolaborasi antara pemerintah Pusat dan Provinsi Banten sangat penting dalam implementasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Serang.
Sebab, menurutnya, Jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Serang terbilang masih kurang dan/atau masih membutuhkan banyak.
"Berdasarkan estimasinya kebutuhan PJU di Kota Serang itu hampir 10.000. Namun yang ada sekarang hanya sekitar 2000an," kata Budi
Ia berharap setalah Rapat Koordinasi pada hari ini, Tugas dan Fungsi (Tupoksi) dari pemerintah pusat dan Provinsi Banten untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Serang bisa segera direalisasikan.
"Dan kita menegaskan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten agar bisa dijalankan, sehingga nantinya semua wilayah mendapatkan penerangan secara bersama-sama," jelas Budi
Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Banten Eko Indra Yanto sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan mengatakan, prinsipnya Pemerintah Pusat bersedia membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Berdasarkan survey yang dilakukan BPTD Kelas II Banten, lanjut Eko, terdapat 54 Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi kewenangan pemerintah Pusat.
"Dari hasil survey itu total SID kami, ada 54 jumlah PJU yang harus kami pasang untuk jalan Nasional yang ada di Kota Serang," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh peliput SERANGKOTA.GO.ID akan ada sekitar 200an PJU yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Banten dan sekitar 54 PJU yang menjadi kewenangan BPTD atau pemerintah pusat, yang itu semua akan dipasang masing-masing. (HS/RED)
Sumber Serangkota.go.id
Share:
Categories
More News





