
SERANG,- Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang menggelar konsultasi dan koordinasi tentang Penerapan dan Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi), bertempat di ruang rapat sekda Kota Serang, Rabu (7/5/2025).
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Penerapan dan Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi), harus segera disosialisasikan untuk seluruh Operator di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Kota Serang.
Menurutnya, Fokus penerapan Sistem ini, bertujuan agar kedepan tidak ada lagi penggunaan sistem informasi kearsipan yang mengalami keterlambatan.
"Arahan saya, Buat surat undangan untuk seluruh Operator/staff di OPD masing-masing agar mengikuti kegiatan ini," kata Nanang
Sementara itu Ka. DPK Kota Serang Tb. Urip Henus mengatakan tujuan Penerapan dan Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi) berbasis aplikasi, adalah untuk memudahkan proses surat menyurat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jadi konsultasi dan koordinasi hari ini maksud dan tujuannya adalah meminta arahan pak Sekda," ucap Urip
setalah mendapatkan arahan tadi, kata Urip, sosialisasi Penerapan dan Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi), tidak lama lagi akan diadakan.
"Akan diadakan lagi sosialisasi kepada OPD di Pemerintah Kota Serang untuk segera mempergunakan aplikasi SRIKANDI," kata Urip (HS/RED)
Sumber : Prokopim Setda Kota Serang
Dokumentasi: Istimewa Prokopim Setda Kota Serang
Share:
Categories
More News





