12 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bagian Prokopim Setda Kota Serang menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)Banten bersatu, bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Jum'at (11/7/2025).

Selaku koordinator BEM Serang Raya, Abdillah mengatakan, sebagai bentuk dan wujud nyata sinergitas Organisasi Kemahasiswaan (ormawa) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, BEM Banten telah memberikan beberapa masukan, baik tentang indeks pembangunan, Pendidikan, birokrasi dan juga ketidak sesuaian tata kelola ruang di  Kota Serang.

Selain itu, lanjut dia BEM Banten bersatu juga memberikan masukan terkait dengan pengembalian aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

"kami menuntut dan meminta ketegasan dari pak Wali Kota Serang, Pak Budi sendiri untuk Bagaimana mengembalikan aset yang seharusnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Serang," ucap abdilah

Ia juga mengungkapkan, dalam rangka memberikan kebebasan untuk berbicara atau menyampaikan pendapat, baik melalui lisan dan/atau tulisan, BEM Banten akan menyelenggarakan kegiatan merdeka bicara. 

"Kegiatan ini untuk menyerap aspirasi dari seluruh lapisan, baik mahasiswa maupun masyarakat. Besar harapan kita kegiatan ini disupport oleh Pemkot Serang," katanya

Menurutnya, apabila kegiatan merdeka bicara bisa sampai terealisasi, ini menjadi gebrakan (terobosan) baru di Kota Serang.

"Dan mungkin menjadi Pioneer di Banten khususnya. Kita optimis kegiatan ini bisa lebih besar lagi kedepannya," ujarnya 

Abdilah menjelaskan, keanggotaan BEM Banten bersatu itu terdiri dari 42 kampus yang ada di Provinsi Banten. 

"dan untuk di Kota Serang sendiri terdiri dari 18 BEM dan 18 Kampus," jelasnya. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni

Share: