
Kota Serang,- Maksud utama dari kegiatan hari ini adalah sebagai bentuk edukasi tentang pencegahan kepada siswa/siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) terkait tindak Bullying, kekerasan, Narkoba dan judi untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak menuju zero atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Hal itu disampaikan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Serang, Bayu Irsahara saat menjadi narasumber Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pengenalan Organisasi dan Ekstrakulikuler (POE), bertempat di SMKN 2 Kota Serang, Selasa (15/7/2025).
"program Griya Abhipraya Jawara yang bertajuk Bapas Goes to School, bertujuan memberikan edukasi tentang pemahaman hukum, khususnya terkait Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kepada siswa-siswi di sekolah," ucap Bayu
Selain itu, lanjut bayu Program ini juga bentuk upaya Preventif kepada siswa-siswi dalam mengurangi resiko dan dampak negatif dari suatu kejadian di masa depan.
"kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dari siswa-siswi yang berjumlah 500 anak dan Siswa-siswi terlibat aktif berinteraksi dalam kegiatan ini," kata Bayu
Ia juga menjelaskan bahwa 'bapas goes to school menjadi bukti nyata Bapas sebagai lembaga negara yang menjalankan amanat perlindungan anak sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak.
"dengan pendekatan menarik dan edukatif Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan baru dalam edukasi tentang dampak negatif pelanggaran Hukum dan juga memberikan edukasi (knowledge) untuk melindungi diri dari dampak negatif Kedepannya," harapnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni
Share:
Categories
More News





