08 Sep 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Yakni 36 siswa, sesuai kapasitas ruang kelas 8 × 9 meter.

Selain itu, sekolah yang masih memungut biaya tambahan di luar ketentuan program diwajibkan mengembalikannya.

Masyarakat juga diminta aktif melapor jika terjadi pungutan tidak sah.

Andra Soni menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat Banten yang saat ini masih berada pada kisaran 9 hingga 10 tahun.

Selain itu, program ini juga ditujukan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS) pada kelompok usia 16–18 tahun yang saat ini berada di angka sekitar 71 persen.

"Kita ingin menciptakan generasi muda Banten yang unggul dan siap bersaing di masa depan. Pendidikan adalah fondasi pembangunan daerah. Program ini adalah bagian dari investasi kita untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas,” jelas Andra Soni.

Meskipun pelaksanaan program telah berjalan, dirinya mengakui masih ada tantangan di lapangan, seperti belum bergabungnya beberapa sekolah swasta besar dan perlunya penguatan sosialisasi di masyarakat.

Evaluasi rutin pun terus dilakukan untuk memastikan akuntabilitas, pemerataan bantuan, serta efektivitas regulasi yang mengatur pelaksanaan program.

Pemerintah Provinsi Banten mengajak masyarakat untuk mendukung keberlangsungan Program Sekolah Gratis dengan cara aktif mengikuti prosedur pendaftaran, memastikan anak-anak yang memenuhi syarat dapat mengakses bantuan, serta turut serta mengawasi pelaksanaan program di sekolah masing-masing.

“Pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan. Kita ingin anak-anak Banten berjalan di jalan itu tanpa hambatan biaya,” pungkas Andra Soni. (ram/red)

Sumber : bantenprov.go.id

Share: