Serang,- Berdasarkan luas wilayah yang tercantum dalam undang-undang adminstrasi kewilayahan, terdapat beberapa pulau-pulau yang dulunya berada di Wilayah Kota Serang. Namun pasca terbentuk Kota Serang pada 10 Agustus 2007 luas wilayah yang tercantum dalam undang-undang, ternyata berbeda dengan eksisting yang ada, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mencoba mengkomunikasikan kembali bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesra (ASDA I) Kota Serang, Subagyo usai menemani Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat pelantikan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang periode 2025–2030.
"Untuk itu Pemkot Serang menanyakan apakah kita bisa menindaklanjuti terkait keberadaan pulau-pulau itu, dan Kemendagri menjawab bisa. Tinggal nanti mengkomunikasikan melalui pemerintah Provinsi dengan mengahdirkan pemerintah kabupaten/kota. Baru setelah selesai di provinsi dilanjutkan ke kementerian," kata Subagyo
Ide dan/atau argumentasi utama terkait pengembalian pulau-pulau yang dulu berada di wilayah Kota Serang, lanjut Subagyo adalah pada undang-undang pembentukan Kota Serang, karena melalui luas wilayah yang tercantum di Undang-undang dengan eksisting yang ada setelah dikurangi pulau panjang, beberan dan kaserangan ternyata luas wilayah berkurang.
"Nah kita tidak tahu tiba-tiba saat itu ada perda yang menyatakan pulau beberan, kaserangan dan Parung panjang (kecamatan Kasemen) ada di kabupaten Serang. Nah itu yang kita coba mengkomunikasikan. Mudah-mudahan bisa difasilitasi pemerintah Provinsi Banten dan Kemendagri, sehingga pulau-pulau itu bisa kembali di wilayah Kota Serang sesuai eksisting nya," jelas Subagyo
Ia juga menjelaskan terkait motivasi untuk mengembalikan pulau-pulau itu adalah, karena di Kota Serang dulu terkenal dengan kejayaan kesultanan Banten yang luas wilayah mencapai Karangantu.
"Mungkin pak wali menginginkan kembali kejayaan kesultanan Banten dengan Kota Serang bisa memiliki pelabuhan," ungkapnya
Adapun pulau-pulau yang dulunya masuk ke wilayah Kota Serang adalah, pulau panjang, pulau lima, pulau mojang, pulau kubur dan pulau pisang, pulau beberan dan pulau kaserangan. (HS/RED)