
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah usai memimpin Rapat Pimpinan Perangkat Daerah di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (28/7/2025).
Rapat membahas pengelolaan anggaran daerah, mulai dari pendapatan dan pembiayaan, rencana pembangunan, hingga belanja wajib seperti penggajian PPPK.
Dimyati juga menyarankan TAPD untuk meninjau kembali program-program yang tidak prioritas, serta melakukan penyesuaian dalam rangka perubahan APBD 2025.
“Jangan khawatir. PPPK tetap jadi prioritas. Kita perjuangkan bersama, demi kesejahteraan birokrasi dan pelayanan publik yang makin kuat.” (FL/RED)
Share:
Categories
More News





