12 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan
Petugas dari Dinsos Kota Serang saat melakukan pendataan calon siswa Sekolah Rakyat

KOTA SERANG - Sebanyak 119 siswa di Kota Serang direncanakan akan mengikuti program sekolah rakyat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam hal ini bersama Pemkot Serang dan Pemprov Banten. 

Diketahui, selain untuk mendapatkan pendidikan gratis, siswa yang menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat juga dipastikan untuk mendapat seragam sekolah, mess tempat tinggal, makan dan minum, semua gratis ditanggung oleh pemerintah selama menempuh pendidikan hingga lulus. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Serang, M. Ibra Gholibi mengatakan, rencananya pelaksanaan sekolah rakyat di Kota Serang akan diselenggarakan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang berlokasi di Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. 

Sedangkan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat tingkat SMA akan diselenggarakan di Serpong, Tangerang Selatan. 

"Yang insa Allah akan diresmikan hari Senin besok (14/7/2025), dan akan dibuka langsung oleh pak Walikota Serang, " jelas Ibra, melalui sambungan selular, Sabtu (12/7/2025). 

Secara rinci Ibra menjelaskan, untuk siswa SD yang sekolah rakyat jumlahnya sebanyak 50 orang, setingkat SMP 50 orang, dan 19 orang lagi akan menempuh pendidikan ke jenjang SMA di Sekolah Rakyat yang difasilitasi antara BLKI dan Pemprov Banten di Tangsel. 

"Kuota tahun ini untuk SD 50 siswa, SMP 50 dan SMA 19 siswa, " katanya.

Menurut Ibra, pelajar yang masuk program sekolah rakyat adalah siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa terus menempuh pendidikan di bangku sekolah agar tidak terganjal faktor ekonomi yang dihadapinya, untuk itu Pemerintah hadir dengan menyekolahkannya.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat juga dipastikan sama percis dengan pendidikan formal lainnya, termasuk izasah yang akan diberikan kepada siswa saat lulus sekolah. 

Mengenai tenaga pengajar di Sekolah Rakyat, masih kata Ibra, akan didatangkan langsung oleh pemerintah pusat, daerah menyediakan lahan atau bangunan sekolahnya, semua dilakukan bersama-sama dalam memajukan pendidikan berkualitas diseluruh negeri, termasuk di Kota Serang.(DK/RED)

Share: