Memuat informasi...

Berita Pemerintah

Sambat Camat Diluncurkan di Curug, Pemkot Serang Pangkas Birokrasi Pengaduan Warga

Sumber: Serangkota.go.id Sumber: Serangkota.go.id

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terbaru, Kecamatan Curug meluncurkan inovasi Sarana Masyarakat Berkonsultasi, Aspirasi, dan Tindak Lanjut Bersama Camat (Sambat Camat), Selasa (22/9/2026).

Inovasi tersebut dirancang untuk membuka akses komunikasi yang lebih mudah antara masyarakat dengan pemerintah sekaligus mempercepat penyampaian aspirasi, konsultasi, dan pengaduan warga di tingkat kewilayahan.

Peluncuran aksi perubahan itu berlangsung di Aula Kecamatan Curug, Kelurahan Curug. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Camat Curug, serta seluruh lurah se-Kecamatan Curug.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengapresiasi inovasi yang digagas Kecamatan Curug tersebut. Menurutnya, digitalisasi pelayanan harus diikuti dengan perubahan pola kerja aparatur agar semakin dekat dan responsif terhadap masyarakat.

Budi menegaskan, pemerintah tidak boleh menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus terus-menerus datang dan mencari aparatur ketika menghadapi persoalan. Sebaliknya, jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan harus aktif mendengar, merespons, dan mencari solusi atas persoalan warga.

“Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit. Para lurah, camat, dan pejabat yang malas merespons keluhan warga pasti saya ganti,” ujar Budi.

Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu ukuran penting keberhasilan pemerintah daerah. Karena itu, seluruh jajaran Pemkot Serang diminta menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas dalam menjalankan tugas.

“Saya lebih baik mengorbankan satu pejabat demi kepentingan ribuan masyarakat,” tegasnya.

Secara teknis, Sambat Camat memanfaatkan pemindaian kode digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan konsultasi, aspirasi, maupun pengaduan tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.

Kanal tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kebutuhan pelayanan pemerintahan hingga persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Tidak berhenti pada penerimaan laporan, aspirasi yang masuk juga dapat dipantau oleh pimpinan wilayah. Dengan demikian, setiap persoalan yang disampaikan masyarakat memiliki ruang untuk ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Budi berharap mekanisme tersebut mampu membangun budaya pelayanan yang tidak sekadar menerima laporan, tetapi juga memastikan adanya penyelesaian.

“Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada tindak lanjut. Pemerintah harus hadir dan menyelesaikan masalah masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kehadiran inovasi pelayanan seperti Sambat Camat juga dapat memperkuat transparansi sekaligus membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Masyarakat memiliki ruang yang lebih mudah untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalannya, sementara aparatur memperoleh informasi langsung mengenai kondisi yang terjadi di lapangan.

Pemkot Serang berharap inovasi Sambat Camat dapat menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis kewilayahan. Kecamatan dan kelurahan dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi garda terdepan pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Dengan komunikasi yang lebih terbuka dan mekanisme tindak lanjut yang jelas, berbagai persoalan di tingkat akar rumput diharapkan dapat diketahui lebih cepat sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks.

Peluncuran Sambat Camat sekaligus menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik tidak selalu harus dimulai dari sistem yang besar. Inovasi di tingkat kecamatan pun dapat memberikan dampak apabila dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diikuti komitmen aparatur untuk menindaklanjutinya.

Ke depan, Pemkot Serang mendorong agar inovasi tersebut terus dievaluasi dan dikembangkan, sehingga tidak hanya menjadi kanal pengaduan digital, tetapi benar-benar menjadi sarana membangun pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, transparan, dan solutif bagi masyarakat. ( HS / RED )

Penulis : Benies Husaeni

Kabar Terbaru