KOTA SERANG — Dinas Kesehatan Kota Serang memperkuat jejaring pelayanan kesehatan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Rujukan Pelayanan Kesehatan bersama rumah sakit se-Kota Serang, Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun sistem rujukan yang lebih cepat, efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan kompetensi serta kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang tepat waktu dan bermutu.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kota Serang, dr. Ahmad Hasanuddin menyampaikan bahwa sistem rujukan merupakan bagian strategis dalam meningkatkan keselamatan pasien sekaligus mendukung upaya menekan angka kesakitan dan kematian di masyarakat.
“Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan wujud komitmen bersama dan kolaborasi nyata antara Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta rumah sakit rujukan di Kota Serang,” ujarnya.
Menurutnya, kelancaran proses rujukan sangat dipengaruhi oleh kesiapan fasilitas, kompetensi pelayanan, serta ketersediaan sarana dan prasarana di masing-masing rumah sakit. Data terkait kesiapan fasilitas tersebut juga menjadi bagian yang tercatat dan dipantau melalui Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK).
Karena itu, penguatan kualitas dan akurasi data menjadi salah satu aspek penting dalam membangun jejaring rujukan yang transparan dan terkoordinasi.
Melalui kerja sama tersebut, kata dr. Hasan sapaan akrabnya Dinas Kesehatan Kota Serang berharap koordinasi antarfasilitas pelayanan kesehatan semakin solid. Pasien diharapkan dapat diarahkan ke fasilitas yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai dengan kebutuhan medisnya.
Penguatan sistem rujukan juga mencakup optimalisasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan Public Safety Center (PSC) 119, khususnya dalam mendukung respons terhadap kondisi kegawatdaruratan.
“Alur pelayanan pasien diharapkan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan kompetensi dan kapasitas layanan yang tersedia. Dengan demikian, jaminan keselamatan pasien atau patient safety dan mutu pelayanan kesehatan di Kota Serang dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan rumah sakit dan seluruh pihak yang selama ini berperan dalam pengelolaan data ASPAK serta membangun jejaring pelayanan rujukan.
Momentum penandatanganan MoU tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menjadi pijakan untuk menyatukan langkah seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Mari kita jadikan momentum hari ini untuk menyatukan langkah, meningkatkan kualitas data dan kompetensi layanan, serta menguatkan sinergi demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Serang,” ungkapnya.
Dengan terbangunnya koordinasi yang lebih kuat antara FKTP, rumah sakit, Dinas Kesehatan, serta jejaring kegawatdaruratan, sistem rujukan di Kota Serang diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan penandatanganan MoU Rujukan Pelayanan Kesehatan tersebut kemudian secara resmi dibuka dengan ucapan “Bismillahirrahmanirrahim”.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin terintegrasi, berorientasi pada keselamatan pasien, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Serang. ( HS/RED )
Penulis: Benies Husaeni