Memuat informasi...

Berita Pemerintah

Pemkot Serang Percepat Kepastian Status Ibu Kota Provinsi Banten, Dorong Pembaruan Data untuk Perkuat Pembangunan

Pemkot Serang Percepat Kepastian Status Ibu Kota Provinsi Banten, Dorong Pembaruan Data untuk Perkuat Pembangunan

KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mendorong percepatan kepastian status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai tindak lanjut atas dinamika tata kelola wilayah dan penegasan status ibu kota provinsi.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret menuju kepastian regulasi sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan proses pengajuan penetapan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten saat ini telah berjalan. Menurutnya, draf pengajuan dari Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten telah tersedia, sementara tahapan berikutnya perlu disinergikan bersama DPRD Kota Serang.

“Status Ibu Kota Provinsi, dari gubernur sudah, dari DPRD provinsi sudah, tinggal DPRD kota. Nanti ada persetujuan bersama dengan saya, kemudian diparipurnakan. Mudah-mudahan bisa cepat karena ini ditunggu secepatnya,” ujar Budi, saat ditemui di pondok parumasan Indah Q9 RT. 002/RW. 009 Kel. Karang Anyar, kec. Taktakan Kota Serang, Selasa (29/9).

Ia menjelaskan, setelah tahapan di daerah selesai, pemerintah pusat akan menindaklanjutinya melalui penyusunan regulasi. Budi menyebut target proses tersebut dapat direalisasikan dalam tahun ini dengan dukungan percepatan pembahasan di DPRD Kota Serang.

“Targetnya sih tahun ini. Nanti tunggu percepatan dari DPRD di paripurna. Kalau bisa segera mungkin, karena ini untuk mencakup status Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten,” katanya.

Menurut Budi, kepastian status tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Kota Serang. Sebagai ibu kota provinsi, Kota Serang dituntut semakin siap dari sisi infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi, hingga pengembangan kawasan perkotaan.

“Dengan menyandang status ibu kota provinsi, tentu ini akan berdampak baik secara sosial maupun terhadap pertumbuhan ekonomi. Namanya ibu kota, kita harus siap apa pun itu,” tuturnya.

Karena itu, Pemkot Serang mulai menyiapkan sejumlah program pembangunan yang diarahkan untuk memperkuat identitas Kota Serang sebagai ibu kota provinsi. Salah satunya melalui penataan kawasan perkotaan dan pembangunan ruang publik.

Budi menyampaikan, sejumlah rencana pembangunan di antaranya pengembangan kawasan Alun-Alun dan Tamansari. Pemkot Serang juga tengah menyiapkan pengembangan kawasan pesisir yang ditargetkan mulai didorong pada 2028.

“Makanya ke depan ada program-program lagi, apa yang mau kita bangun untuk ikonnya ibu kota provinsi. Ada Royal Baru, kemudian Alun-Alun dibangun, insyaallah tahun depan Tamansari saya bangun,” ujarnya.

Untuk pengembangan kawasan pesisir, Budi menyebut konsep yang tengah dipersiapkan akan diarahkan menjadi ruang publik sekaligus destinasi wisata yang dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

“Progres berikutnya 2028, Pemkot Serang ingin membuat di pantai seperti Losari. Itu sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur. Nanti pasti ada kejutan-kejutan yang lain untuk menciptakan wisata, industri, perdagangan dan jasa,” katanya.

Pemkot Serang, lanjut Budi, ingin pembangunan tersebut berjalan beriringan dengan penciptaan iklim investasi yang lebih baik. Dengan penguatan sektor wisata, industri, perdagangan, dan jasa, pemerintah daerah berharap aktivitas ekonomi semakin berkembang dan mampu membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Kita siapkan semua agar investasi banyak masuk Kota Serang, sehingga pertumbuhan ekonomi tumbuh dan pengangguran berkurang,” ungkapnya.

Selain membahas kepastian status ibu kota, audiensi dengan pemerintah pusat juga dimanfaatkan Pemkot Serang untuk melakukan pembaruan data daerah.

Budi mengatakan pembaruan data diperlukan karena sejumlah indikator Kota Serang telah mengalami perubahan sejak kota tersebut berdiri. Pertumbuhan penduduk dan bertambahnya beban infrastruktur, termasuk jaringan jalan, menjadi bagian yang perlu diperbarui dalam basis data pemerintah.

“Ini tindak lanjutnya termasuk update data. Kita kan belum pernah update semenjak Kota Serang berdiri. Updating data ini untuk penambahan DAU, di mana kita harus tahu bahwa populasi Kota Serang bertambah, beban jalan juga bertambah dan lain-lain,” jelasnya.

Menurutnya, pembaruan data tersebut penting untuk memastikan kebijakan dan dukungan anggaran pemerintah pusat dapat disusun berdasarkan kondisi terkini di Kota Serang.

“Hari ini insyaallah sudah mulai ter-update untuk persiapan 2027 dan 2028. Kita punya updating data yang terbaru,” kata Budi.

Dengan demikian, Pemkot Serang tidak hanya mendorong kepastian regulasi mengenai kedudukan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, tetapi juga menyiapkan fondasi data dan program pembangunan untuk menjawab kebutuhan kota yang terus berkembang.

Perlu disampaikan Langkah tersebut dapat memperkuat posisi Kota Serang sebagai pusat pemerintahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata, perdagangan, dan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan. (HS/RED)

Penulis : Benies Husaeni

Kabar Terbaru