Memuat informasi...

Berita Pemerintah

Wali Kota Serang Tegaskan APBD Harus Berorientasi pada Hasil dan Manfaat Masyarakat

Wali Kota Serang Tegaskan APBD Harus Berorientasi pada Hasil dan Manfaat Masyarakat

KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara cermat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan diharapkan mampu menghasilkan kinerja serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (17/8).

Dalam penyampaiannya, Budi mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mempertajam kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran.

“Pada dasarnya terdapat semangat dan tujuan yang sama, yaitu bagaimana APBD Kota Serang dapat dikelola secara cermat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Budi mengakui penyusunan APBD bukan perkara sederhana. Di satu sisi, kebutuhan pembangunan dan tuntutan pelayanan masyarakat terus meningkat. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah tetap memiliki keterbatasan.

Karena itu, pemerintah daerah akan mengedepankan skala prioritas dengan mempertimbangkan urgensi, kemampuan fiskal, kesiapan pelaksanaan, serta besarnya manfaat yang diterima masyarakat.

“Setiap program harus mampu menjawab tiga pertanyaan. Masalah apa yang akan diselesaikan? Siapa yang akan menerima manfaat? Dan apa hasil yang akan dicapai?” katanya.

Dalam sisi pendapatan, Pemkot Serang akan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, peningkatan pendapatan tersebut tidak diarahkan semata-mata melalui penambahan beban kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Menurut Budi, optimalisasi PAD akan dilakukan melalui pembenahan tata kelola, asistensi, digitalisasi, pengawasan, serta penggalian potensi pendapatan daerah secara lebih optimal.

“Pertumbuhan ekonomi dan iklim usaha yang sehat akan terus didorong sehingga peningkatan PAD berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Sementara pada sisi belanja, Pemkot Serang akan melakukan penajaman terhadap kualitas program dan kegiatan. Setiap kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas, sasaran terukur, serta indikator kinerja yang dapat dievaluasi.

Program yang dinilai tidak efektif atau tidak memberikan manfaat optimal akan dievaluasi dan diarahkan kepada kegiatan yang memiliki dampak lebih besar bagi masyarakat.

Budi menekankan, paradigma pengelolaan APBD perlu bergeser dari sekadar melihat besaran anggaran yang dibelanjakan menjadi melihat hasil yang dihasilkan.

“Yang lebih penting bukan berapa yang dibelanjakan, tetapi apa yang dihasilkan dan manfaat apa yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Budi menyebut pembangunan infrastruktur dasar menjadi salah satu fokus utama Pemkot Serang. Sejumlah persoalan seperti jaringan drainase, penanganan banjir, penerangan jalan, persampahan, air bersih, serta pelayanan dasar lainnya akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan harus dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas.

Penentuan prioritas, kata Budi, akan mempertimbangkan tingkat kerusakan, jumlah masyarakat terdampak, urgensi, serta manfaat sosial dan ekonomi dari program yang dilaksanakan.

“Tidak semua masalah dapat diselesaikan dalam satu tahun. Namun, setiap tahunnya harus ada langkah yang jelas dan terukur,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun. Lebih jauh, pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, sektor pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta pemberdayaan UMKM juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan Kota Serang.

Dalam pemberdayaan UMKM, pemerintah daerah tidak hanya akan berfokus pada pemberian bantuan. Pemkot Serang juga akan membangun ekosistem usaha yang mendukung keberlanjutan pelaku UMKM.

Langkah tersebut antara lain melalui kemudahan perizinan, akses permodalan, pelatihan, digitalisasi, penguatan pemasaran, hingga perluasan akses pasar.

Dengan pendekatan tersebut, APBD diharapkan tidak hanya mampu menjawab persoalan jangka pendek, tetapi juga membuka kesempatan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Terkait pembiayaan daerah, Budi menegaskan Pemkot Serang akan menjalankan kebijakan secara hati-hati, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan menjadi perhatian penting untuk menjaga kesehatan serta keberlanjutan fiskal daerah.

“Kita tidak ingin keputusan anggaran hari ini justru menciptakan beban bagi kita pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menekankan pentingnya hubungan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan APBD.

Menurutnya, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance dalam pemerintahan daerah.

“Pemerintah daerah terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.

Budi menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan APBD merupakan bagian yang wajar dalam proses demokrasi. Yang terpenting, perbedaan tersebut dapat dikelola menjadi energi positif untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik.

Pemerintah daerah dan DPRD memang memiliki peran yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni membangun Kota Serang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pembahasan APBD diharapkan tidak sekadar menjadi tahapan administratif, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat kualitas kebijakan dan memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Setiap anggaran harus memiliki alasan yang jelas, setiap program harus tepat sasaran, dan setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Budi.

Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, transparan, efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil.

“Marilah kita terus membangun Kota Serang dengan kecerdasan, kebersamaan, dan kolaborasi. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan hidayah kepada kita dalam menjalankan amanah membangun Kota Serang yang lebih maju, bahagia, dan sejahtera,” pungkasnya. ( HS/ RED )

Penulis : Benies Husaeni

Kabar Terbaru