Memuat informasi...

Berita Pemerintah

Perkuat Keamanan Kota, Diskominfo Kota Serang Operasikan 26 CCTV di 13 Titik Vital, Bisa Diakses Publik

Perkuat Keamanan Kota, Diskominfo Kota Serang Operasikan 26 CCTV di 13 Titik Vital, Bisa Diakses Publik

KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang memastikan sistem pengawasan visual di area-area vital berjalan optimal.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Triningsih menyampaikan, saat ini Pemkot telah mengoperasikan puluhan kamera pemantau untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Serang.

"CCTV secara keseluruhan berjumlah 26 tersebar di 13 titik di Kota Serang," ucapnya saat ditemui di Lt. 2 Setda Kota Serang, Senin, 5 Oktober 2026.

Triningsih atau yang akrab disapa Try mengungkapkan, seluruh CCTV tersebut dapat diakses secara langsung oleh masyarakat melalui laman resmi http://cctv.serangkota.go.id sebagai bentuk transparansi layanan publik.

Adapun 13 titik vital yang menjadi fokus pengawasan, kata dia antara lain kawasan Sayabulu, Perempatan Ciceri 1 dan 2, Perempatan Batok Bali, Pertigaan Parung, Perempatan Tol Serang Timur, Perempatan Kebon Jahe, Jembatan Bogeg 1 dan 2, Terminal Banten Lama, Perempatan Kaligandu, serta kawasan Royal Baroe 1 dan 2.

Try menambahkan, ke depan Pemkot Serang akan terus melakukan penambahan titik CCTV sesuai kebutuhan dan urgensi di lapangan.

"Ke depan, CCTV akan kita integrasikan dengan sistem pelayanan dan respons pemerintah sehingga ketika terjadi kejadian di lapangan, informasi dapat diterima lebih cepat dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.Jadi pesan kami kepada masyarakat, CCTV ini hadir untuk memberikan rasa aman, mempercepat pelayanan dan membangun Kota Serang yang semakin tertib, aman dan berbasis teknologi," katanya.

Pemasangan CCTV ini memiliki maksud dan tujuan strategis, yakni untuk melakukan pengawasan visual secara langsung maupun perekaman video guna menjaga keamanan, mencegah tindak kejahatan, memantau arus lalu lintas, serta menjadi alat bukti yang sah apabila terjadi pelanggaran hukum.

"Dengan adanya sistem pengawasan yang terintegrasi ini, Pemkot Serang berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta meningkatkan respons cepat terhadap setiap kejadian di lapangan," harap try

"CCTV bukan sekadar kamera, tetapi mata pemerintah untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari transformasi digital Kota Serang. Teknologi kita hadir bukan sekadar untuk menjadi pajangan, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya

Perlu disampaikan dengan adanya CCTV di wilayah Pemerintah Kota Serang dapat memantau kondisi di sejumlah ruang publik, membantu melihat situasi lalu lintas, mengetahui kejadian darurat, serta mempercepat koordinasi apabila terjadi sesuatu yang membutuhkan penanganan. 

( HS/RED )

Penulis : Benies Husaeni

Kabar Terbaru