Memuat informasi...

Berita Pemerintah

Pemkot Serang Pacu Inovasi ASN, 77 Gagasan Masuk Lomba Inovasi Daerah

Pemkot Serang Pacu Inovasi ASN, 77 Gagasan Masuk Lomba Inovasi Daerah

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru dari aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Pemkot Serang kembali menggelar Lomba Inovasi Daerah 2026.

Rangkaian lomba telah dimulai sejak 14 September 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Oktober mendatang. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda strategis tahunan Pemkot Serang untuk membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintahan.

Kepala Bapperida Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan lomba inovasi tersebut melibatkan seluruh unsur perangkat dan unit pelayanan di lingkungan Pemkot Serang. Pesertanya mencakup kelurahan, tenaga kesehatan di puskesmas hingga tenaga pendidik di sekolah.

“Dengan adanya lomba inovasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pemkot Serang bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan. Tujuan akhirnya adalah peningkatan pelayanan publik yang secara langsung bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Hari saat ditemui di lantai 2 Setda Kota Serang, Kamis (17/9/2026).

Menurut Hari, inovasi dalam pemerintahan memiliki peran penting dalam menciptakan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan efisien. Peningkatan kualitas pelayanan tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menilai transparansi serta kemudahan akses terhadap layanan pemerintahan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Menariknya, inovasi yang dikompetisikan tidak semata-mata berkaitan dengan pemanfaatan teknologi. Bapperida juga membuka ruang bagi gagasan yang mendorong perubahan tata kelola, penyederhanaan regulasi maupun efisiensi Standar Operasional Prosedur (SOP) birokrasi.

“Inovasi itu bermacam-macam. Misalnya dalam satu pekerjaan sebelumnya harus melewati enam tahap regulasi, lalu dipangkas menjadi tiga tahap namun tetap memberikan layanan terbaik,” kata Hari.

“Penyederhanaan yang tiga tahap itu sudah bisa dijadikan karya inovasi daerah,” lanjutnya.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa inovasi birokrasi tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk aplikasi atau sistem digital. Perubahan sederhana dalam proses kerja yang mampu memangkas waktu, meningkatkan efisiensi dan tetap menjaga kualitas pelayanan juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dari sisi partisipasi, antusiasme aparatur Pemkot Serang tahun ini menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 77 gagasan inovasi telah masuk dalam sistem penilaian, meningkat dibandingkan baseline tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 60 inovasi.

Puluhan inovasi tersebut selanjutnya akan melalui proses penjurian tingkat daerah yang ditargetkan rampung pada 20 Oktober 2026.

Hasil evaluasi dan penjurian kemudian akan dilaporkan secara terintegrasi kepada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Laporan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) Kota Serang di tingkat nasional.

Hari mengatakan capaian tahun ini menjadi modal untuk mendorong peningkatan kualitas inovasi, bukan sekadar mengejar jumlah karya yang masuk. Setiap inovasi diharapkan benar-benar memiliki manfaat dan dapat diterapkan untuk memperbaiki pelayanan maupun tata kelola pemerintahan.

Pada tahun sebelumnya, Pemkot Serang telah memperoleh penghargaan nasional dengan predikat Pemerintah Daerah Sangat Inovatif.

Dengan bertambahnya jumlah gagasan sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas inovasi, Bapperida Kota Serang menargetkan capaian yang lebih tinggi pada tahun ini.

“Tahun lalu kita masuk sebagai Pemda yang sangat inovatif. Dengan capaian 77 inovasi saat ini, kita menargetkan Pemkot Serang bisa meraih penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat, yakni sebagai Pemerintah Daerah Terinovatif,” tutup Hari. ( HS/RED )

Penulis : Benies Husaeni

Kabar Terbaru