Memuat informasi...

Berita Pemerintah

Pemkot Serang Dorong Satu Data dan Penguatan Rantai Pasok UMKM-IKM

Pemkot Serang Dorong Satu Data dan Penguatan Rantai Pasok UMKM-IKM

KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mendorong penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM) melalui pemetaan rantai pasok dan penyamaan data pelaku usaha.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Rantai Pasok dan Peta Jalan Ekosistem Kolaboratif UMKM dan IKM Kota Serang yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopumkperindag) Kota Serang di Hotel Horison TC UPI Serang, Rabu (16/9).

Kepala Dinkopumkperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan FGD tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintahan hingga pelaku dunia usaha.

“Pada hari ini kita melaksanakan FGD, mengumpulkan seluruh stakeholder. Ada dari pemerintahan sampai kecamatan, ada Koperasi Merah Putih, MBG, para pengusaha UMKM, perbankan, perhotelan, termasuk juga pengusaha wanita,” ujar Wahyu.

Menurutnya, pelibatan berbagai pihak tersebut diperlukan untuk menyambungkan aktivitas ekonomi yang selama ini berjalan agar dapat memperkuat daya saing produk lokal Kota Serang.

Salah satu fokus utama FGD, kata Wahyu, adalah menyusun peta jalan rantai pasok yang dapat menghubungkan kebutuhan pasar dengan potensi produksi pelaku UMKM dan IKM lokal.

“Tujuannya supaya kita mempunyai peta jalan, bagaimana rantai pasok kita itu dimulai dari kita dan untuk kita,” katanya.

Wahyu mencontohkan sektor perhotelan yang memiliki kebutuhan terhadap berbagai produk dan bahan, namun perlu dipetakan sejauh mana kebutuhan tersebut telah dipenuhi oleh produk UMKM Kota Serang.

“Sekarang ada berapa perhotelan di kita, apakah mereka sudah disupport atau sudah ada produk UMKM kita yang masuk atau belum. Kemudian bagaimana bahan baku dari pengusaha UMKM itu, kita juga bisa mengetahui asalnya,” jelasnya.

Dengan pemetaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan bentuk intervensi yang lebih tepat melalui kebijakan maupun program pembinaan.

“Sehingga nanti kita bisa melakukan intervensi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah daerah. Tujuan utamanya, selain rantai pasok itu kita ketahui, juga bagaimana kita menguatkan pergerakan ekonomi para pengusaha UMKM dan IKM di Kota Serang,” tuturnya.

Selain rantai pasok, FGD tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai jumlah dan klasifikasi pelaku UMKM serta IKM di Kota Serang.

Wahyu mengungkapkan terdapat perbedaan angka jumlah UMKM berdasarkan sumber data yang digunakan. Data dari DPMPTSP mencatat sekitar 19.000 UMKM, sementara data yang dimiliki Dinkopumkperindag berada di angka sekitar 9.000 pelaku usaha. Sementara itu, data dari BPS juga memiliki angka tersendiri.

“Kalau berdasarkan data dari DPMPTSP itu 19.000. Kalau di kita di Dinkop UKM Perindag itu 9.000. Itu di BPS berbeda lagi. Oleh karena itu kita harus menyamakan persepsi, termasuk klasifikasi UMKM dan IKM kita,” ungkapnya.

Penyamaan data tersebut dinilai penting agar kebijakan pemerintah dapat lebih tepat sasaran. Terlebih, karakteristik usaha mikro dan ultra mikro sangat dinamis.

Wahyu menjelaskan, sekitar 9.000 pelaku usaha yang tercatat dalam pendataan Dinkopumkperindag merupakan pelaku usaha yang teridentifikasi aktif.

Namun, kondisi usaha mikro dapat berubah dengan cepat. Pelaku usaha yang saat ini aktif berjualan belum tentu dapat mempertahankan aktivitas usahanya dalam beberapa waktu ke depan karena berbagai faktor, termasuk keterbatasan modal.

“Yang kita data itu yang aktif. Karena kalau kewenangan kita dalam membina UMKM ultra mikro dan mikro itu sifatnya lebih dinamis. Bisa jadi hari ini dia jualan, minggu depan tidak, karena kehabisan modal dan lain-lain,” katanya.

Untuk memperoleh data yang lebih aktual, Dinkopumkperindag akan melibatkan pemerintah kecamatan dalam proses pendataan.

Nantinya, kecamatan akan diberikan akses terhadap sistem pendataan sehingga dapat melaporkan perkembangan pelaku usaha di wilayahnya secara lebih berkala dan real time.

“Makanya kita melibatkan kecamatan. Nanti pendataan real time-nya kita berikan hak akses untuk kecamatan-kecamatan untuk melaporkan kepada kita melalui sebuah sistem,” ujar Wahyu.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinkopumkperindag, pelaku UMKM tersebar di seluruh wilayah Kota Serang. Kecamatan Serang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pelaku usaha yang cukup besar.

Adapun sektor kuliner menjadi salah satu jenis usaha yang paling banyak dijalankan oleh pelaku UMKM.

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha di Kota Serang juga telah mampu menembus pasar internasional. Wahyu menyebut terdapat pelaku usaha di Kecamatan Walantaka yang produknya telah diekspor ke kawasan Timur Tengah dan Eropa.

“Di Kecamatan Walantaka ada yang sudah ekspor ke Timur Tengah dan Eropa,” katanya.

Produk yang dimaksud antara lain briket serta produk berbahan dasar talas. Untuk pelaku usaha yang telah mencapai skala ekspor, pembinaannya berada pada kewenangan pemerintah tingkat provinsi sesuai dengan skala dan karakteristik usahanya.

Ke depan, Pemkot Serang ingin keberadaan pelaku UMKM dan IKM tidak hanya terdata secara administratif, tetapi juga terhubung dengan rantai pasok yang lebih kuat.

Melalui satu data, pemetaan kebutuhan pasar, pendampingan, akses pembiayaan, serta keterhubungan dengan perhotelan, dunia usaha dan sektor lainnya, pemerintah berharap semakin banyak produk lokal yang terserap di pasar dan mampu berkembang ke jenjang yang lebih luas.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang saling terhubung, sehingga pertumbuhan UMKM dan IKM dapat memberikan dampak lebih besar terhadap pergerakan ekonomi masyarakat Kota Serang.( HS/RED)

Penulis : Benies Husaeni

Kabar Terbaru