KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mematangkan rencana revitalisasi kawasan Pasar Lama. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag), Pemkot menargetkan penataan kawasan tersebut, termasuk pembangunan gedung parkir, dapat direalisasikan pada tahun depan.
Hal itu diungkapkan Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat ditemui di depan Kantor Setda Kota Serang, Rabu (29/09/2026).
Menurut Wahyu, penataan ini merupakan atensi khusus dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi yang ingin mempercepat pembangunan gedung parkir sebagai fondasi utama pengembangan kawasan.
"Pak Wali ingin mempercepat gedung parkir karena ketika itu akan dibuat kawasan bisnis di tahun depan, sarana dan prasarananya harus siap dulu," ujar Wahyu.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, saat ini Pemkot Serang telah mengajukan permohonan resmi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penilaian terhadap aset-aset milik pemerintah daerah di kawasan Pasar Lama.
Penilaian KPKNL ini, kata Wahyu, menjadi langkah krusial untuk mengetahui nilai pasti aset yang akan dikelola dan dikerjasamakan.
"Penilaian KPKNL diperlukan untuk mengetahui nilai aset pemerintah daerah yang akan digunakan dalam rencana pengelolaan kawasan tersebut," jelasnya.
Tak hanya gedung parkir, konsep besarnya adalah mengubah Pasar Lama menjadi kawasan bisnis terpadu dan modern. Ruko-ruko milik Pemda yang selama ini kosong dan tidak termanfaatkan akan diperbaiki dan ditata ulang.
Nantinya, kawasan tersebut akan dikhususkan untuk sektor-sektor penunjang ekonomi modern.
"Nanti di sana hanya diperbolehkan untuk perbankan, perkantoran, kafe, dan juga retail-retail lainnya," jelasnya.
Konsep ini diharapkan mampu menghidupkan kembali denyut ekonomi di pusat kota, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait proyeksi pendapatan, Wahyu mengaku belum dapat menyebutkan angka pasti karena masih menunggu hasil appraisal dari KPKNL.
"Itu harus saya lihat datanya dulu karena ada bangunan-bangunan yang penilaiannya berbeda-beda," katanya.
Ia merinci, nilai aset di kawasan tersebut sangat variatif tergantung kondisi dan lokasinya.
"Yang depan nilainya oleh KPKNL berbeda, yang belakang berbeda, yang tinggal atapnya saja juga berbeda. Itu harus dilihat dulu berapa jumlah yang kosong, baru kita akumulasikan," ujarnya.
Wahyu menegaskan, dengan perencanaan yang matang dan penilaian aset yang akurat, Pemkot optimistis pengembangan kawasan bisnis Pasar Lama dapat mulai berjalan efektif pada tahun 2027 mendatang. ( HS/RED )
Penulis : Benies Husaeni