Memuat informasi...

Berita Pemerintah

Konsisten Informatif 3 Tahun Berturut-turut, Pemkot Serang Naik ke Peringkat 3 se-Banten: 2024 Nilai 96,95, 2025 Nilai 99,85, 2026 Nilai 98,59

Konsisten Informatif 3 Tahun Berturut-turut, Pemkot Serang Naik ke Peringkat 3 se-Banten: 2024 Nilai 96,95, 2025 Nilai 99,85, 2026 Nilai 98,59

KOTA SERANG- Usai kembali meraih capaian membanggakan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/11/2026), Pemkot Serang menegaskan diri sebagai badan publik yang konsisten transparan.

Pemkot Serang berhasil masuk jajaran Top Three dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten. Tahun ini naik peringkat, dari peringkat 4 menjadi peringkat 3 dengan nilai 98,59 dan predikat Informatif.

Pranata Humas Ahli Muda (Prahum) Bagus Setya Kurniawan mengungkapkan, capaian ini bukan kebetulan, melainkan hasil kerja konsisten sejak 2024.

"Pada tahun 2024 Pemkot Serang memperoleh predikat informatif dengan nilai 96,95. Pada tahun 2025 memperoleh predikat informatif dengan nilai 99,85 peringkat 4 se-Provinsi Banten," jelas Bagus 

"Dan pada tahun ini Pemkot Serang kembali mempertahankan prestasi dengan predikat informatif dengan nilai 98,59 peringkat 3 se-Provinsi Banten," ucapnya bangga 

Bagus menjelaskan, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkot Serang, pihaknya menjalankan tiga fungsi utama.

Pertama, Pengelola dan Penyampai Informasi, yaitu Bertanggung jawab untuk menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Kedua, Wadah Keterbukaan Informasi, yaitu Menjadi sarana resmi bagi Pemkot Serang agar menjadi badan publik yang transparan, akuntabel, dan informatif sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketiga, Pusat Layanan Data, yaitu Mengoordinasikan pengumpulan seluruh informasi dan dokumentasi dari setiap Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang untuk mempermudah masyarakat mengajukan permohonan atau keberatan informasi publik.

"Pusat Layanan Data ini mengoordinasikan pengumpulan seluruh informasi dari setiap OPD untuk mempermudah masyarakat," ujar Bagus sapaan akrabnya.

Dengan tren positif tiga tahun berturut-turut ini, Pemkot Serang membuktikan keterbukaan informasi bukan sekadar penghargaan, tetapi sudah menjadi budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat. ( HS/RED )

Penulis : Benies Husaeni

Kabar Terbaru