KOTA SERANG – Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang periode 2026–2031 memasuki tahap penerimaan berkas administrasi. Hingga Selasa (15/9/2026), panitia seleksi (pansel) telah menerima enam berkas pendaftaran calon pimpinan.
Panitia Seleksi (Pansel) Kota Serang sekaligus Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan proses pendaftaran masih berlangsung dan masyarakat yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri hingga 22 September 2026.
“Informasi yang dihimpun sampai hari ini berdasarkan data yang masuk ke sekretariat, sudah ada enam pendaftar. Kita masih diberikan waktu sampai tanggal 22,” ujar Yudi.
Menurutnya, sosialisasi dan pengumuman seleksi telah dilakukan melalui sejumlah media cetak maupun elektronik. Dengan waktu pendaftaran yang masih tersisa, pansel berharap jumlah pendaftar dapat memenuhi kebutuhan calon pimpinan yang akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Yudi menjelaskan, Baznas Kota Serang nantinya membutuhkan lima orang pimpinan. Sesuai ketentuan, nama yang diusulkan kepada Baznas pusat harus berjumlah dua kali dari jumlah pimpinan yang akan ditetapkan.
“Kalau pimpinan lima, berarti yang diusulkan minimal 10 orang. Dari 10 itu nanti akan dilakukan proses wawancara, termasuk dengan pimpinan dan Kementerian Agama pusat. Setelah itu baru ditetapkan lima orang dan kemudian diterbitkan SK,” jelasnya.
Karena itu, enam pendaftar yang telah masuk saat ini masih berada pada tahap awal, yakni penerimaan dan pemeriksaan administrasi. Setelah jumlah serta persyaratan terpenuhi, para calon akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Pansel juga membuka kemungkinan memperpanjang masa pendaftaran apabila hingga batas akhir pada 22 September jumlah calon yang memenuhi persyaratan belum mencapai kuota yang ditetapkan.
“Kalau sampai tanggal 22 belum memenuhi persyaratan jumlah yang sudah ditetapkan, kita akan melaporkan terlebih dahulu. Ada kemungkinan dibuka kembali untuk perpanjangan sampai memenuhi kuota,” kata Yudi.
Selain memenuhi ketentuan administratif, Pemkot Serang berharap pimpinan Baznas yang terpilih nantinya mampu membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah.
Yudi menilai Baznas memiliki posisi strategis dalam mendukung berbagai program sosial dan pembangunan daerah, khususnya melalui optimalisasi pengelolaan zakat.
“Yang jelas, bagaimana ke depan Baznas itu bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan membantu program pemerintah daerah. Kemudian bagaimana meningkatkan potensi yang dimiliki Baznas,” tuturnya.
Menurut Yudi, potensi zakat di Kota Serang masih dapat dioptimalkan. Pengelolaan zakat, kata dia, tidak semestinya hanya mengandalkan sektor aparatur atau pegawai pemerintah, tetapi juga perlu memperluas sasaran kepada masyarakat muslim secara keseluruhan.
Ia mencontohkan, pemetaan jumlah penduduk muslim dan potensi zakat di Kota Serang dapat menjadi salah satu pijakan Baznas dalam menyusun program kerja ke depan.
“Jangan sasarannya hanya pegawai saja. Banyak di luar itu yang sebetulnya menjadi target yang harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Dengan pemetaan potensi yang lebih luas, Baznas diharapkan tidak hanya mampu memenuhi target yang diberikan Baznas pusat, tetapi juga meningkatkan kapasitas penghimpunan dan penyaluran zakat untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam proses seleksi, Yudi memastikan calon pimpinan dapat berasal dari berbagai unsur, termasuk organisasi kemasyarakatan keagamaan maupun kalangan profesional yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
Ia menyebut calon yang berasal dari organisasi tertentu harus mendapatkan rekomendasi dari pimpinan organisasi yang menaunginya.
“Tidak bisa perseorangan. Jadi, harus dari mana ormasnya. Misalkan dia dari NU, Muhammadiyah, atau mungkin memiliki pengalaman dari Baznas sendiri, DMI, maupun lembaga keislaman lainnya. Nanti ada rekomendasi dari pimpinan,” jelasnya.
Menurutnya, keberagaman unsur tersebut penting agar kepemimpinan Baznas Kota Serang memiliki perspektif yang luas dalam menjalankan tugasnya.
Selain unsur organisasi masyarakat, kalangan profesional juga dinilai dapat mengambil bagian sepanjang memiliki pemahaman dan pengalaman yang relevan dengan pengelolaan zakat.
Yudi bahkan menilai unsur yang memahami tata kelola pemerintahan juga dapat memberikan nilai tambah, mengingat Baznas akan banyak berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan maupun pelaksanaan program.
“Idealnya dari unsur pemerintah juga ada. Karena mereka nanti akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan mungkin lebih memahami bagaimana tata cara bersinergi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Dengan masih dibukanya masa pendaftaran hingga 22 September 2026, pansel berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Target minimal 10 nama yang lolos untuk diproses ke tahapan berikutnya diharapkan dapat terpenuhi, sehingga proses seleksi lima pimpinan Baznas Kota Serang periode 2026–2031 dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan figur yang kompeten, representatif, serta mampu memperkuat peran Baznas dalam pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
( HS/RED )
Penulis : Benies Husaeni