Peresmian Lobby Pelayanan One Day Service Kota Serang, Syafrudin: Kalau Sampai Satu Jam, Saya Denda 

Peresmian Lobby Pelayanan One Day Service Kota Serang, Syafrudin: Kalau Sampai Satu Jam, Saya Denda 

Peresmian Lobby Pelayanan One Day Service Kota Serang, Syafrudin: Kalau Sampai Satu Jam, Saya Denda 

Serang(10/01/22) - Hari ini Wali Kota Serang, Syafrudin, meresmikan Lobby Pelayanan One Day Service Kota Serang yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Serang. Dengan simbol memotong pita yang dilakukan di depan pintu gerbang lobby sebagai tanda telah resminya lobby tersebut. 

Lalu Syafrudin juga melakukan pemantauan dan menyapa serta bertanya langsung kepada warga yang sedang mengantre di dalam lobby tersebut agar bisa tahu dengan jelas apa yang kurang dan apa yang dirasakan terhadap pelayanan di Disdukcapil tersebut. 

Sambil bersenda gurau dengan warga ia juga mengingatkan kepada setiap warga bahwa jangan memakai calo, karena pelayanan administrasi di Disdukcapil Kota Serang itu semua gratis, jika ada calo langsung laporkan kepadanya, agar para calo tersebut bisa diberangus agar tidak menjadi benalu dan mencoreng citra para pegawai Disdukcapil. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dul Barid, juga mengklaim bahwa dalam pelayanan di Disdukcapil Kota Serang hanya membutuhkan waktu maksimal 50 menit saja selama persyaratan berkas yang akan dibuat telah lengkao, oleh karena itu Wali Kota Serang, Syafrudin, menantang Kadis Dukcapil jika ketahuan di lapangan bahwa pelayanannya ternyata memakan waktu sampai satu jam, maka ia akan melakukan denda terhadap Kadis Dukcapil. 

"Alhamdulillah semua bisa dengan cepat dan mudah untuk saat ini, dan kata Kadisnya bisa dikerjakan dengan waktu maksimal 50 menit tapi kalau nyatanya ketahuan memakan waktu lebih dari itu, maka akan saya denda Kadisnya! " Tegas Syafrudin kepada tim peliputan Diskominfo. (TY/RED).

 

Penulis Artikel : Try Yudistira, S. Kom

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH